Web Hosting

Saturday, 12 March 2011

5 Orang Personil Kangen Band Ditangkap Polisi Akibat Pesta Barang Haram

Kangen Band dibentuk di Lampung pada tahun 2005 oleh Dodhy, Andika, Tama, Lim, Nory, dan Barry. Album perdana mereka adalah Tentang Aku, Kau, Dan Dia (2007). Salah satu lagu dalam album ini, Tentang Bintang dan Selingkuh menjadi hit yang populer di masyarakat. Selain itu, Kangen Band juga berhasil masuk sebagai Grup Band Tervaforit pada SCTV Award 2007. Pada tahun yang sama, mereka membintangi sebuah sinetron berjudul Aku Memang Kampungan, yang bercerita tentang perjalanan karier mereka. Pada tahun 2008, Kangen Band meluncurkan dua album sekaligus: Yang Sempurna—yang merupakan repackage dari album perdana dan Bintang 14 Hari. Bintang 14 Hari menyajikan warna musik yang berbeda dengan menampilkan unsur Melayu dan mengeksplorasi unsur Jawa. Di album ini, Kangen menggaet arranger Andi Bayau dengan backing vocal Eren. Pada 6 Mei 2009, Kangen Band merilis album ketiga mereka yang diberi judul Pujaan Hati, dengan hit single Terbang Bersamaku dan Pujaan Hati. 


Begitu cemerlang perjalanan band mereka dengan latar belakang orang kampung, namun tidak disangka untuk kedepannya band ini terancam tenggelam. pasalnya, baru-baru ini mereka ditangkap polisi akibat pesta obat terlarang di markas kangen band.

Lansirang Vivanews : Bertambah lagi daftar artis yang ditangkap polisi. Lima personel Kangen Band tertangkap basah menghisap ganja seberat 40 gram. Mereka adalah Andika (vokal), Dodhy (gitar), Iim (drum), Tara (gitar), dan Novry (bas).
Lexi, manajer Kangen Band, saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 12 Maret 2011, membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, kelimanya ditangkap di markas Kangen Band di Cibubur, Sabtu dini hari, 12 Maret pukul 02.30 WIB.

Saat ini mereka sedang diperiksa Tim Unit IV Direktorat IV Narkotika, Mabes Polri di Gedung  Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta. "Saya masih menunggui mereka," ujar Lexi.

Sampai saat ini Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat, belum memastikan kapan berakhirnya penyidikan personel Kangen Band. "Penyidiknya belum ada yang bisa dihubungi," kata Sumirat. "Laporan sementara, mereka ditangkap setelah manggung di Bekasi."

Ditangkapnya Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan barang haram ini. Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret.

Sepekan sebelumnya, tepatnya 28 Februari, drummer Padi Yoyo, juga ditangkap Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu.



Share

0 comments:

Post a Comment

Berita Terkait: